• Jumat, 22 September 2023

Jauhnya Penyusutan Harta Kekayaan Viktor Laiskodat selama Jadi Gubernur NTT, Nyusut hingga Rp20 Miliar

- Rabu, 6 September 2023 | 17:34 WIB
Harta kekayaan Viktor Laiskodat menyusut begitu jauh selama menjabat Gubernur NTT, berkurang hingga Rp20 miliar (FLORATANEWS.com/id.m.wikipedia.org)
Harta kekayaan Viktor Laiskodat menyusut begitu jauh selama menjabat Gubernur NTT, berkurang hingga Rp20 miliar (FLORATANEWS.com/id.m.wikipedia.org)

FLORATANEWS.com - Viktor Laiskodat baru saja melepas jabatannya sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 5 September 2023 kemarin.

Ada banyak cerita tentunya di balik perjalanan 5 tahun politisi Partai NasDem tersebut mengepalai daerah provinsi termiskin ke-3 ini.

Salah satunya yang patut menarik perhatian adalah soal keadaan jumlah harta kekayaan sang mantan Gubernur NTT itu.

Baca Juga: Bawaslu Sampaikan Aduan ke DKPP, Minta Berhentikan Sementara Ketua KPU RI dan Jajarannya, Gegara Hal ini

Jika seyogianya seorang Kepala Daerah makin bertambah hartanya selama menjabat, cerita Viktor Laiskodat malah beda.

Sulit dipercaya, selama 5 tahun menjadi Gubernur NTT, harta kekayaan Laiskodat dilaporkan malah menyusut begitu jauh.

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengungkap kekayaan Laiskodat per 31 Maret 2023 terakhir bertengger di Rp37 miliar.

Baca Juga: Penunjukan Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake Tuai Kekecewaan Anggota DPRD, Dituding Mengabaikan Aspirasi Rakyat

Angka ini memperlihatkan penyusutan yang begitu jauh jika dibandingkan dengan kondisi pada tahun 2018, saat awal Laiskodat menjabat Gubernur NTT.

Jumlah kekayaan Laiskodat tahun 2018 adalah Rp57,1 miliar, tapi kemudian mengalami penyusutan sekitar Rp20 miliar, hingga kondisi terakhir jelang akhir masa jabatan cuma Rp37 miliar.

Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Viktor Laiskodat selama menjabat Gubernur NTT, dari tahun 2018 hingga 2022.

Baca Juga: Begini Denny Darko Ramal Anies dan Ganjar di Pilpres 2024: Hasilnya Mengejutkan, Sentil Sejarah Kelam Prabowo


Tahun 2018: Total Rp57,1 miliar

- Tanah dan bangunan (15 bidang) senilai Rp44,6 miliar.

Halaman:

Editor: Ponsius Econg

Sumber: e-lhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X