FLORATANEWS.com - Penunjukan Pj Gubernur Ayodhia Kalake baru-baru ini oleh Presiden Jokowi menuai kekecewaan di kalangan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ungkapan kekecewaan antara lain keluar dari mulut Anggota Dewan, Boni Jebarus, menyusul ditetapkannya pria berdarah Adonara itu sebagai Pj Gubernur NTT.
Boni mengaku tidak menaruh kecewa pada pribadi Pj Gubernur Ayodhia Kalake, melainkan pada sikap Pemerintah Pusat yang mengesampingkan aspirasi rakyat.
Baca Juga: Ayodhia Kalake Ditunjuk Jadi Pj Gubernur NTT, Ini Tugas dan Wewenang serta Kewajibannya
Politisi Partai Demokrat ini memandang penunjukan Pj Gubernur tersebut tidak memperhatikan aspirasi rakyat NTT yang terepresentasi melalui lembaga DPRD.
"Saya sendiri tidak kecewa pada orang, tapi pada proses yang telah disepakati melalui aturan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk melibatkan DPRD Provinsi NTT dalam mengusulkan nama," kata Boni, dikutip Senin 4 September 2023.
Dia menyebut DPRD NTT telah mengajukan tiga nama calon untuk kemudian ditetapkan salah satunya oleh Pemerintah Pusat sebagai Pj Gubernur NTT.
Ketiganya adalah Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Kemenkopolhukam Irjen Rudolf Albert Rodja, Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI Inocensius Samsul, dan Deputi Pengendalian Otorita IKN Thomas Umbu Paty.
Boni menuding tidak diakomodirnya tiga nama usulan pihaknya tersebut mengandung unsur pengabaian lantaran tidak sesuai dengan selera pemegang kekuasaan.
"Inilah faktanya. Buat apa itu aturan dibuat? Lebih baik tidak usah melibatkan DPRD, tentukan saja sesuai selera kekuasaan," ujar Boni dengan nada penuh kecewa.
Baca Juga: Ini Profil Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake, Pengganti Gubernur Viktor Laiskodat
"Dan kalau mau untuk penyerapan aspirasi publik, jangan dibatasi (hanya) tiga. Minta saja sebanyak-banyak(-nya)," imbuhnya.
Dirinya mengaku sangat menyayangkan telah diabaikannya aspek formal dari peran representasi DPRD NTT dalam mengusulkan calon Pj Gubernur.
Artikel Terkait
Gubernur Viktor Laiskodat Sebut Pemimpin yang Tolol Jadi Penyebab Kemiskinan di NTT
Pj Gubernur NTT Dilantik 5 September 2023, Presiden Jokowi Tetapkan Nama di Luar Usulan DPRD
Ini Profil Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake, Pengganti Gubernur Viktor Laiskodat
Ayodhia Kalake Ditunjuk Jadi Pj Gubernur NTT, Ini Tugas dan Wewenang serta Kewajibannya