Bocoran Besaran Honor Pantarlih, Lebih Gede dari PPS di Pemilu 2024?

- Rabu, 25 Januari 2023 | 17:46 WIB
Ilustrasi honor Pantarlih dan PPS. (Pixabay/EmAji)
Ilustrasi honor Pantarlih dan PPS. (Pixabay/EmAji)

FLORATA NEWS – Pasca dilantiknya sejumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan maupun Desa, kini giliran akan dibuka pendaftarn Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau disebut dengan Pantarlih.

Pantarlih merupakan badan ad hoc penyelenggara pemilu, suatu badan atau kepanitiaan yang dibentuk secara khusus untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemilu dalam jangka waktu dan ruang kerja kewilayahan tertentu.

Pembentukan Pantarlih sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024.

Baca Juga: Pasca Penetapan Tersangka Tunggal Kasus Penganiayaan ODGJ di Lembata, Pihak Polda NTT Angkat Bicara

Masa kerja Pantarlih selama sebulan, yang mana akan dimulai pada tanggal 3 Februari 2023 sampai dengan 12 Maret 2023.

Pantarlih dibentuk untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data Pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan yang mana akan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah yang dibutuhkan satu orang per TPS.

Pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan/desa atau nama lain, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat.

Baca Juga: Hadir dengan Wajah Baru, Bank NTT Buka Tabungan Pensiunan untuk ASN hingga Wiraswasta

Dalam menjalankan tugasnya, Pantarlih melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih, bertanggung jawab kepada PPS terhadap  pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.

Lantas siapakah yang berhak mengangkat Pantarlih?

Pantarlih akan diangkat oleh PPS yang sudah terlantik PPS dengan melaksanakan tahapan seleksi calon Pantarlih mulai dari mengumumkan pendaftaran calon Pantarlih, menerima pendaftaran calon Pantarlih, melakukan penelitian administrasi calon Pantarlih, mengumumkan hasil seleksi calon Pantarlih, hingga menetapkan nama hasil seleksi Pantarlih.

Jika dalam seleksi terbuka tidak ada peserta yang mendaftar, PPS dapat melakukan penunjukan langsung untuk mendapatkan Pantarlih.

Baca Juga: Anda Pecinta Sepatu Merek Air Jordan? Nih Sejarahnya Bakal Dikupas dalam Film Terbaru Ben Affleck

Adapun syarat dalam proses perekrutan Pantarlih ini adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X