FLORATA NEWS - Menyikapi adanya usulan para Kepala Desa (Kades) untuk merevisi UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lantas menyatakan dukungannya.
PKB bahkan berkomitmen mengawal agar revisi UU Desa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023.
Pernyataan dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa 17 Januari 2023, saat pertemuan secara virtual bersama perwakilan para Kepala Desa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI.
Baca Juga: UU Desa Diprediksi Bakal Direvisi: Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun
Menurut Muhaimin, pembangunan di Desa harus berjalan secara normal dan tidak boleh diganggu dengan konflik antarwarga akibat dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Karena harus diakui bahwa Pilkades seringkali memberikan efek lanjutan berupa keretakan hubungan antarwarga yang berbeda dukungan.
“Maka di sini pentingnya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa agar tercipta stabilitas pembangunan di level desa. Maka kami dukung penuh revisi UU Desa agar jabatan kepala desa minimal 9 tahun dan bisa dipilih kembali,” ujar pria yang biasa disapa Cak Imin tersebut, sebagaimana dilansir dari Siarindo.com, Rabu 18 Januari 2023.
Baca Juga: Temuan 1 Kasus Baru ASF di Lohayong, Puskeswan Larantuka Gercep Back Up Pakai Hog Cholera
Cak Imin menyampaikan, para pemangku kepentingan di desa, baik Kepala Desa, aktivis desa maupun partai politik harus terus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah agar proses revisi UU Desa bisa berjalan dengan baik.
“Pemerintah mempunyai peran penting dalam proses revisi UU Desa. Maka kami akan bersinergi dengan pemerintah agar aspirasi Bapak/Ibu bisa terwujud,” katanya.
Cak Imin yang juga Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kokesra) mengatakan, pihaknya sudah sejak lama memperjuangkan kesejahteraan desa.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pemerintah Salurkan Bantuan Saldo DANA Rp2 Juta Periode Januari 2023
Komitmen perjuangan itu ditunjukkan mulai dari memperjuangkan lahirnya UU Desa hingga mengawal langsung pembangunan desa melalui kader-kadernya di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Pada momentum tersebut, dirinya mengungkapkan bahwa dalam setiap kesempatan berdialog dengan pemangku kepentingan desa, dirinya selalu mendorong adanya peningkatan kapasitas Kades dan jajarannya dalam proses pengelolaan dana desa. Kapasitas ini penting agar dana desa benar-benar dikelola untuk kesejahteraan warga desa.
Artikel Terkait
Jelang Hari Raya Imlek 2574, Mari Kita Kupas Sejarah di Balik Perayaan Tahun Baru Kalender Cina Ini
Jelang Hari Raya Imlek 2022: Yuk Kenali Pernak-pernik Apa Saja yang Identik dengan Hari Raya Ini
POPULER HARI INI: Kerusakan Akibat Angin Kencang di Flores Timur hingga Penyebab Harga Pi Meroket
Fenomena Bulan Purnama Januari 2023 Bisa Picu Terjadinya Banjir Rob, BMKG Minta Masyarakat Waspada
Kominfo Blokir 7 Situs dan 5 Grup Media Sosial, Ini Pemicunya