FLORATANEWS.com - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Menpora Dito Ariotedjo memantik naluri curiga lembaga anti rasuah (KPK).
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menyebut pihaknya kaget dengan laporan terkait asal-usul sejumlah harta kekayaan dari menteri berusia 32 tahun tersebut.
KPK, demikian Pahala, terutama kaget dengan laporan adanya empat bidang tanah dan bangunan serta satu unit mobil milik Menteri Dito tersebut yang dikatakannya bersumber dari hadiah.
"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa 'kan," ujar Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 18 Juli 2023.
"Kita juga nggak tahu, (apakah) ini salah kasih nama, hadiah. Sebenarnya warisan atau hibah nggak tahu kita. Karena istilah hadiah 'kan kita kaget juga," sambungnya.
Pahala menyebut keterangan hadiah yang disampaikan Dito Ariotedjo sesuatu yang tak biasa. Tidak ada, kata dia, opsi hadiah dalam pengisian harta kekayaan penyelenggara negara.
"Biasanya 'kan (hanya ada) hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan. Itu 'kan opsi yang ada, 'kan itu. Kalau hadiah 'kan mungkin hadiah kecil-kecil aja 'kan, (seperti) jam tangan," jelas Pahala.
Dalam LHKPN yang diterima KPK, harta kekayaan Menpora Dito dilaporkan mencapai Rp282 miliar. Tercatat 5 jenis di antara deretan harta kekayaannya itu berasal dari hadiah.
Sejumlah harta kekayaan Menpora Dito yang dilaporkan sumbernya dari hadiah mencakup empat unit rumah dan 1 unit mobil mewah, dengan rincian sebagai berikut.
Baca Juga: Bocoran Besaran Honor Pantarlih, Lebih Gede dari PPS di Pemilu 2024?
1. Tanah serta bangunan seluas 3.623 meter persegi/2.828 meter persegi di Jakarta Timur senilai Rp114.193.000.000.
2. Tanah serta bangunan seluas 488 meter persegi/236 meter persegi, kawasannya tidak diketahui, senilai Rp10.000.000.000.
Artikel Terkait
Mantan Wakil Bupati Flotim Bakal Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Internet Desa
Wakil Ketua KPK: Masyarakat NTT Belum Sejahtera karena Kasus Korupsi Sangat Tinggi
Bupati Amon Djobo Diadukan Ketua DPRD Kabupaten Alor ke KPK, Ada Apa?
Soal Korupsi Dana Covid-19 di Flotim, Pengacara PLT: Saya Tahu Alirannya ke Mana Saja