FLORATANEWS.com - Sebanyak 5 instansi dan 12 pemerintah daerah (pemda) telah mengumumkan formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) diketahui telah menjadwalkan tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka 17 September 2023.
Sebagian besar dari 5 instansi tersebut tampak hanya membuka formasi seleksi CPNS pada tahun 2023 ini. Sebaliknya, 12 Pemda yang sudah umumkan formasi hanya membuka seleksi PPPK.
Baca Juga: Begini Kata Kapolres Manggarai Barat soal Kasus Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank di Labuan Bajo
Melansir berbagai sumber, berikut ini daftar 5 instansi dan 12 pemda di Indonesia yang telah mengumumkan formasi seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.
1. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK telah secara resmi mengumumkan kebutuhan formasi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023.
KPK tercatat hanya membutuhkan CPNS sebanyak 214 formasi. Adapun rincian formasi dan syarat khusus akan diumumkan pada 16 September 2023.
2. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
BRIN juga hanya membuka formasi CPNS pada seleksi CASN tahun 2023 ini, tidak ada formasi peluang PPPK.
BRIN telah mengumukan kebutuhannya sebanyak 500 formasi seleksi CPNS.
3. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Artikel Terkait
ASTAGA! 22 Pemda Tidak Buka Formasi Lowongan ASN PPPK 2023, KemenPANRB: 5 Pemprov, 16 Pemkab dan 1 Pemkot
SELEKSI CPNS DAN PPPK 2023: Panselnas Buka Pendaftaran Serentak 17 September, Simak Jadwal Lengkapnya
WAKTUNYA MAKIN DEKAT! Seleksi PPPK Tahun 2023 Tak lagi Ada Tes SKD dan SKB, Jadi Lebih Mudah?
Duh! BPKP Temukan Data 2,3 Juta Honorer Banyak yang Bodong, Isu Pembatalan Pengangkatan PPPK Menguat
Ada Kesetaraan PPPK dan PNS di RUU ASN, Simak yuk Beberapa Poin Pentingnya