• Jumat, 22 September 2023

WAKTUNYA MAKIN DEKAT! Seleksi PPPK Tahun 2023 Tak lagi Ada Tes SKD dan SKB, Jadi Lebih Mudah?

- Jumat, 8 September 2023 | 09:35 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK tahun 2023 (FLORATANEWS.com/Ist.)
Ilustrasi seleksi PPPK tahun 2023 (FLORATANEWS.com/Ist.)

FLORATANEWS.com - Alur seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SCASN) kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 sepertinya makin singkat.

Pelaksanaan seleksi PPPK kali ini antara lain tak lagi menerapkan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) usai lolos seleksi administrasi.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, Nur Hasan.

Baca Juga: Jauhnya Penyusutan Harta Kekayaan Viktor Laiskodat selama Jadi Gubernur NTT, Nyusut hingga Rp20 Miliar

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No 49 Tahun 2018, Hasan menyebut hanya ada dua tahapan seleksi PPPK 2023, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

"Dalam seleksi kompetensi, (calon) PPPK akan diuji terkait kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial-kultural,” ungkap Hasan, dikutip Jumat 8 September 2023.

Kompetensi manajerial meliputi pengetahuan, keterampilan, serta sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan untuk memimpin dan atau mengelola unit organisasi.

Baca Juga: Bawaslu Sampaikan Aduan ke DKPP, Minta Berhentikan Sementara Ketua KPU RI dan Jajarannya, Gegara Hal ini

Sedangkan kompetensi teknis, sesuai PP 49/2018 tersebut di atas, kaitannya lebih spesifik atau khusus pada bidang teknis jabatan yang dilamar.

Untuk tes kompetensi sosial-kultural, ini menyangkut pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang harus dipenuhi calon PPPK dalam hubungan masyarakat yang majemuk.

Adapun masyarakat majemuk di sini mencakup agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip hidup.

Baca Juga: Penunjukan Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake Tuai Kekecewaan Anggota DPRD, Dituding Mengabaikan Aspirasi Rakyat

Nanti akan ada 90 soal tes seleksi kompetensi teknis, 25 soal tes kompetensi manajerial dan 20 soal tes kompetensi sosial kultural. Selain itu, ada tambahan, 10 soal tes wawancara.

Para peserta seleksi PPPK diberikan waktu 130 menit untuk menyelesaikan soal-soal tersebut.

Halaman:

Editor: Ponsius Econg

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X