FLORATA NEWS – Pasca penetapan ID sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan penganiayaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Balbo Ledjab di Lembata beberapa waktu lalu, pihak Kepolisian Daerah (Polda) NTT akhirnya angkat bicara.
Kapolda NTT, Irjen Pol Johny Asadoma, melalui Kabid Humas Kombes Pol Aria Sandy, mengatakan bahwa masih ada kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus tersebut. Hal itu dikarenakan penerapan pasal berlapis dalam penetapan tersangka.
"Kita biarkan Polres Lembata bekerja, dan pasti akan rilis hasilnya. Namanya berproses itu butuh waktu dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Saat ini terangka dijerat dengan pasal berlapis," ujarnya seperti dilansir FlorataNews.com dari victorynews.id, Rabu, 25 Januari 2023.
Baca Juga: Hadir dengan Wajah Baru, Bank NTT Buka Tabungan Pensiunan untuk ASN hingga Wiraswasta
Dirinya menjelaskan, pasal berlapis yang dikenakan pada tersangka yaitu Pasal 170 tentang pengeroyokan dan Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Kasus tersebut melibatkan anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial ID. Saya mengapresiasi kinerja Polres Lembata karena sudah bekerja keras sehingga bisa tetapkan tersangka yang berprofesi sebagai anggota polisi. Untuk saksi yang diperiksa, saya belum bisa pastikan jumlahnya, sesudah di-update nanti diinformasikan," katanya.
Aria Sandy menegaskan, hukum tidak memandang setiap pelaku yang tindak kejahatan. Entah sebagai masyarakat maupun anggota kepolisian, pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.***
Artikel Terkait
ODGJ di Lembata Dihajar Babak Belur Hingga Diikat Tangannya, Pelaku Diduga Gerombolan Polisi
Soal Sekelompok Polisi Diduga Aniaya ODGJ di Lembata, Kapolda NTT: Saya Belum Dapat Laporan
Update Kasus Dugaan Penganiayaan ODGJ di Lembata, Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka
1 Oknum Polisi di Lembata Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan ODGJ, Ayah Korban Merasa Dipermainkan
Pengacara Muda Ini Minta Masyarakat Terus Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan ODGJ di Lembata, Ini Alasannya!