Isi Token Listrik via BRImo, Uang Rp35 Juta Milik Mantan Wagub NTT Malah Nyasar ke Rekening Lain, Kok Bisa?

- Selasa, 24 Januari 2023 | 21:38 WIB
Ilustrasi aplikasi BRImo. (Tangkap Layar Aplikasi BRImo)
Ilustrasi aplikasi BRImo. (Tangkap Layar Aplikasi BRImo)

FLORATA NEWS – Kejadian tak terduga dialami mantan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (Wagub NTT), Benny Alexander Litelnoni.

Wagub NTT ke-8 itu mendadak kehilangan uang sebesar Rp35 juta, setelah dirinya melakukan transaksi via BRI Mobile atau BRImo.

Anehnya lagi, alih-alih membeli pulsa listrik senilai Rp100 ribu via BRImo, uang puluhan juta rupiah itu malah masuk ke rekening nasabah Bank BNI atas nama Ulfa Audri Isnu.

Baca Juga: Perkuat Barisan Penyelenggara Pemilu 2024, KPU Flores Timur Lantik 750 PPS

Dilansir FlorataNews.com dari Victorynews.id pada Selasa, 24 Januari 2023, Benny Alexander mengaku tidak melakukan transaksi transfer uang antarbank, namun uangnya hilang dan berpindah ke rekening yang lain.

Kejadian itu pun membuat dirinya kecewa. Benny bahkan menyebut bahwa pihak BRI seakan-akan tidak bertanggung jawab atas uang miliknya yang raib itu.

“Saya tidak melakukan transaksi tiba-tiba uang saya itu hilang dengan sendiri dengan jumlah yang ada. Ini yang membuat kita kecewa sekali, karena tanpa melakukan transaksi apapun, uang saya hilang begitu (saja). Yang menjadi persoalan ialah seakan-akan tidak ada tanggung jawan dari pihak BRI atas uang saya," kata Benny.

Baca Juga: Cerita Korban KLM Tiana yang Tenggelam di Labuan, Sempat Berganti Kapal hingga Wisatawan Asing Banjir Air Mata

Kekecewaan Benny tampak memuncak saat mengatakan bahwa Bank BRI seharusnya tidak menyalahkannya, namun harus mendukung dengan bersama-sama mencari solusi yang paling baik atas masalah itu.

"BRI tidak membantu kita untuk bagaimana upaya mencari tahu untuk proses ini. Hal ini yang membuat kita kurang kepercayaan kepada BRI lagi. Ini perlu disampaikan agar publik tahu, baik itu nasabah, calon nasabah, itu juga harus berhati-hati," ujarnya.

Kejadian itu pun telah dilaporkan Benny ke Polda NTT melalui kuasa hukumnya, Emanuel Passar.

Baca Juga: Ratusan Anggota PPS di Solor Dilantik, Camat Solor Selatan Minta Jaga Netralitas

Menurut Passar, pihaknya hanya melaporkan adanya kehilangan uang dengan nominal Rp35 juta dari rekening, tanpa menuduh siapa-siapa.

Laporan itu telah dilayangkan ke Polda NTT pada 31 Desember 2023 lalu, dengan nomor laporan: LP/B/424/XII/2022/SPKT Polda Nusa Tenggara Timur.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X