FLORATA NEWS – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kini memasuki babak baru.
Penyidik Polres Lembata akhirnya menetapkan SLB alias ID yang merupakan oknum polisi di Polres Lembata sebagai tersangka.
ID diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Yosef Kapaso Bala Lata Ledjab alias Balbo (33), ODGJ dimaksud.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Rp5 Miliar di Bank NTT, Kejari Kota Kupang Periksa Paulus Stefen Mesakh
Kasat Reskrim Polres Lembata, I Wayan Pasek Sujana, menjelaskan bahwa sebelumnya penyidik telah memeriksa empat orang saksi dan bukti-bukti permulaan tindak pidana penganiayaan terhadap Balbo.
Empat orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Polres Lembata antara lain Kristoforus Igo Elanor, Petris Daton, Petrus Bulet Diaz, dan Yulianus Basilius Ata Pito Henakin.
Berdasarkan keterangan para saksi dan pemeriksaan barang bukti, Polres Lembata menetapkan SLB alias ID sebagai tersangka.
Baca Juga: Cuti Bersama Imlek 2023 di Depan Mata, Intip Ide Liburan Seru yang Tak Biasa
Meski begitu, lanjut I Wayan, tidak tertutup kemungkinan ada penetapan tersangka lainnya dalam kasus tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Lembata dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) tertanggal 21 Januari 2023 yang dikirim kepada pihak keluarga Balbo, dilansir FlorataNews.com dari Victorynews.id pada Senin, 23 Januari 2023.
SP2HP tersebut dikirim penyidik kepada keluarga menindaklanjuti hasil gelar perkara sesuai janji Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto, yang memerintahkan penyidik untuk segera menggelar perkara itu.
Menanggapi penetapan satu tersangka dalam kasus tersebut, keluarga Balbo pun bereaksi. Melalui kakak korban, Andreas Baha Ledjap, pihak keluarga korban menilai dalam SP2HP Polres Lembata tidak dijelaskan penetapan ID sebagai tersangka menggunakan pasal apa.
Selain itu keluarga mengaku jika Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sampai sekarang tidak pernah diberikan kepada keluarga maupun dijelaskan dalam SP2HP.
Artikel Terkait
ODGJ di Lembata Dihajar Babak Belur Hingga Diikat Tangannya, Pelaku Diduga Gerombolan Polisi
Soal Sekelompok Polisi Diduga Aniaya ODGJ di Lembata, Kapolda NTT: Saya Belum Dapat Laporan
Kapolres Lembata Pastikan akan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Bala Ledjap
Duh! Oknum Polisi Berulah Lagi, Anggota Polres Lembata Ini Jadi Tersangka Gegara Terlibat Penyelundupan BBM
Update Kasus Dugaan Penganiayaan ODGJ di Lembata, Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka