Update Kasus Dugaan Penganiayaan ODGJ di Lembata, Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka

- Senin, 23 Januari 2023 | 16:54 WIB
Polres Lembata menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Balbo Ledjab. (Aksinews.id)
Polres Lembata menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Balbo Ledjab. (Aksinews.id)

FLORATA NEWS – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Yosef Kapaso Bala Lata Ledjab alias Balbo, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Lewoleba, Kabupaten Lembata, kini memasuki babak baru.

Kepolisian Resort (Polres) Lembata akhirnya menetapkan Stafanus Lia Bayo alias Ivan Doken (ID) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto, dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) menjelaskan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi berikut bukti-bukti permulaan tindak pidana penganiayaan terhadap Balbo.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Rp5 Miliar di Bank NTT, Kejari Kota Kupang Periksa Paulus Stefen Mesakh

"Dari keterangan para saksi, Polres Lembata menetapkan SLB atau ID sebagai tersangka," tulis Kapolres melalui Kasat Reskrim I Wayan Pasek Sujana, SH dalam SP2HP yang diterima pihak keluarga, sebagaimana dilansir FlorataNews.com dari aksinews.id, Senin 23 Januari 2023.

Berdasarkan keterangan para saksi yang dihimpun oleh penyidik Polres Lembata, ID memenuhi unsur-unsur permulaan untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat saksi tersebut antara lain Kristoforus Igo Elanor, Petris Daton, Petrus Bulet Diaz, dan Yulianus Basilius Ata Pito Henakin.

Baca Juga: KM Rahmat Boleng dari Lembata Macet di Tengah Jalan, 43 Penumpang Aman

“Tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka lainnya,” demikian Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penganiayaan terhadap Balbo dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga kuat personel polisi pada Polres Lembata.

Korban dianiaya hingga babak belur. Bahkan, ia sempat diikat, dihajar, dan dibiarkan dalam kondisi terikat tak berdaya.

Baca Juga: Bukan Ridwan Kamil! Ini Nama Calon Presiden dari Partai Golkar, Ternyata Sudah Resmi Diumumkan Waktu Munas

Keluarga yang menemukan Balbo kemudian mengadukan kasus ini ke SPKT Polres Lembata. Selanjutnya, Balbo diarahkan untuk melakukan visum luar.

Proses penyelidikan dan penyidikan berjalan tersendat-sendat hingga komunitas BEKUK melancarkan aksi unjuk rasa di Mapolres Lembata, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan dan penganiayaan ODGJ ini.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: aksinews.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X