FLORATA NEWS – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit sebesar Rp5 miliar di Bank NTT kini sedang dalam tahapan pemeriksaan saksi.
Setelah memeriksa beberapa saksi dalam kasus tersebut, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Tipidsus Kejari) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), belum lama ini memeriksa Direktur Kredit Bank NTT Paulus Stefen Mesakh, Kamis, 19 Januari 2023.
Sebelumnya, Tipidsus Kejari Kota Kupang telah memeriksa Dirut BPR Chista Jaya Wilson Liyanto, Rahmad alias Ravi, Notaris Bank NTT Christina Lomi, dan analis Kredit Bank NTT Mesakh Budiman Anggajadi terkait kasus yang sama.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Banua Purba, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Direktur Kredit Bank NTT Paulus Stefen Mesakh sebagai saksi.
Dilansir FlorataNews.com dari Ekorantt.com pada Minggu, 22 Januari 2023, Banua mengatakan bahwa pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan menyusul setelah status perkara dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dalam penyelidikan awal ditemukan adanya perbuatan melawan hukum (PMH) dalam proses pemberian kredit senilai Rp5 miliar kepada Rahmad alias Ravi.
Sementara itu, Direktur Kredit Bank NTT, Paulus Stefen Mesakh, juga membenarkan bahwa dirinya telah diperiksa oleh jaksa dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit senilai Rp5 miliar di Bank NTT.
Terkait pemeriksaan, ia meminta wartawan untuk menanyakan langsung kepada kepada penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang.
“Silakan tanya langsung kepada penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Kupang,” kata Paulus.***
Artikel Terkait
Penjaga Sekolah di Kota Kupang yang Ditemukan Tewas Gantung Diri Sempat Tulis Pesan Singkat, Begini Isinya
Nama Jalan WJ Lalamentik di Kota Kupang Diganti, Anak Gubernur NTT Pertama Beri Pengakuan Begini
Kabar Terbaru Randy Badjideh, Pertemuan dengan Ira Ua di PN Kupang Hari Ini Sisakan Beribu Tanya?
Hadir sebagai Saksi di PN Kupang, Begini Respon Randy Badjideh atas Pertanyaan Penting dari JPU
Bersua Sang Suami di PN Kupang, Ira Ua Titip Pesan Ini untuk Randy Badjideh