• Jumat, 29 September 2023

Hadir sebagai Saksi di PN Kupang, Begini Respon Randy Badjideh atas Pertanyaan Penting dari JPU

- Kamis, 19 Januari 2023 | 12:54 WIB
Randy Badjideh (berompi orange), terdakwa kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee. (Nahor Fatbanu/Victory News)
Randy Badjideh (berompi orange), terdakwa kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee. (Nahor Fatbanu/Victory News)

FLORATA NEWS – Terdakwa pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee, Randy Badjideh, dihadirkan di Pengadilan Negeri Kupang, NTT, dalam sidang pada Kamis, 19 Januari 2023.

Randy Badjideh dihadirkan sebagai saksi, untuk memberikan kesaksian tentang terdakwa Ira Ua yang juga terlibat dalam kasus yang sama.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Wari Juniati itu, setidaknya ada dua hal penting yang disentil Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Duh! Oknum Polisi Berulah Lagi, Anggota Polres Lembata Ini Jadi Tersangka Gegara Terlibat Penyelundupan BBM

Dua hal dimaksud terkait momen ketika Randy Badjideh mengajak Astri dan Lael jalan-jalan pada tanggal 27 Agustus 2021 lalu dan relasinya dengan Astri Manafe.

Untuk hal pertama, Randy menolak untuk menjawab dengan dalih bahwa hal itu telah ia kemukakan dalam persidangan sebelumnya dan sudah ada dalam putusan hakim.

Saat ditanyai JPU terkait rute perjalanan saat itu, Randy Badjideh langsung keberatan dengan pertanyaan itu dan bersikukuh tidak mau menjawab.

Baca Juga: Kabar Terbaru Randy Badjideh, Pertemuan dengan Ira Ua di PN Kupang Hari Ini Sisakan Beribu Tanya?

"Yang mulia saya keberatan. Ini saya sudah jawab di persidangan saya sebelumnya," kata Randy, dilansir FlorataNews.com dari Victorynews.id pada Kamis, 19 Januari 2023.

Hakim Ketua Wari Juniati dalam persidangan itu pun langsung meminta Randy untuk tetap menjawab.

"Jawab saja, anggap saja belum pernah ada sidang sebelumnya ya," pinta Hakim Ketua.

Baca Juga: RSUD TC Hillers Maumere Dapat Bantuan Oxygen Generator dari Kadin NTT, Bupati Sikka: Sangat Tepat!

Meskipun telah diperintahkan hakim, Randy Badjideh masih ogah menjawab karena sudah dijawabnya dalam sidang yang menghadirkan dirinya sebagai terdakwa beberapa waktu lalu.

"Ini saya sudah jawab dan sudah diputus. Apanya yang mau digali? Saya tetap keberatan yang mulia," tutur Randi.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X