Awasi Perekrutan PKD, Ketua Bawaslu Flotim Beri Pesan Menohok Buat Panwascam Solor Barat, Begini Isinya

- Selasa, 17 Januari 2023 | 15:27 WIB
Ketua Bawaslu Flotim Beri Pesan Menohok Buat Panwascam Solor Barat (Florata News /Ancis Ama)
Ketua Bawaslu Flotim Beri Pesan Menohok Buat Panwascam Solor Barat (Florata News /Ancis Ama)

FLORATA NEWS - Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur, Arifin Atanggae, S.Pd, bersama salah satu staf yakni Simon Kiwang turun menyambangi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Solor Barat, Selasa 17 Januari 2023.

Adapun agenda kunjungan Ketua Bawaslu Kabupaten Flotim ini adalah melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan perekrutan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Dengan mengambil tempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Solor Barat, Arifin Atanggae dan Simon Kiwang disambut baik oleh Ketua Panwascam bersama anggota dan seluruh staf sekretariat Panwaslu Kecamatan Solor Barat.

Baca Juga: Hasil Verifikasi Administrasi Balon DPD Provinsi NTT, 10 Balon Belum Penuhi Syarat

Dalam pelaksanaan supervisi dan monitoring ini, Arifin Atanggae mengapresiasi kinerja sekretariat Panwaslu Kecamatan Solor Barat.

Apresiasi ini diberikan lantaran semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan amanat Keputusan Ketua Bawaslu No 5/KP.01/K1/01/2023 Tanggal 2 Januari 2023 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu Tahun 2024.

Usai melakukan supervisi dan monitoring, Arifin Atanggae pun meminta seluruh keluarga besar Panwaslu Solor Barat untuk bisa berdiskusi bersama terkait dengan langkah selanjutnya pada tahapan perekrutan PKD ini.

Baca Juga: Terungkap Alasan Mantan Dirut Bank NTT Gugat Gubernur dan 22 Kepala Daerah, Bukan karena Target Rp500 Miliar

Pada kesempatan ini, Arifin demikian ia akrab disapa mengatakan bahwa dalam proses perekrutan PKD ini harus tetap menjaga integritas dan profesionalitas kerja agar kedepannya tidak menuai masalah.

“Saya berpesan agar pimpinan Panwaslu Kecamatan Solor Barat dan semua staf yang ada agar dalam bekerja pada tahapan ini tetap semangat dan menjaga profesionalitas dan integritas dirinya sebagai keluarga besar penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Flores Timur,” ujar Arifin.

Dirinya menambahkan bahwa dalam menentukan Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Kecamatan harus tetap berpedoman pada aturan yang ada dan selalu mengarsipkan semua berkas-berkas yang ada.

Baca Juga: Penjaga Sekolah di Kota Kupang yang Ditemukan Tewas Gantung Diri Sempat Tulis Pesan Singkat, Begini Isinya

Ketua Panwaslu Kecamatan Solor Barat, Maximus Doni Werang di hadapan Ketua Bawaslu Flotim mengatakan bahwa semenjak dibukanya pendaftaran perekrutan PKD ini yang mana dimulai pada tanggal 14 Januari hingga 17 Januari 2023 ini sudah sebanyak 22 pendaftar.

“Perlu diketahui bahwa selama proses pendaftaran PKD ini, sudah sekitar 22 pelamar dimana ada 17 laki-laki dan 5 perempuan yang tersebar di 14 Desa dan 1 Kelurahan di wilayah Kecamatan Solor Barat,” ujar Max Werang.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X