• Jumat, 22 September 2023

39 Rumah di Flotim Rusak Akibat Angin Kencang, BPBD Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 2 Pekan

- Senin, 2 Januari 2023 | 17:33 WIB
Kerusakan rumah warga di Kota Larantuka akibat angin kencang. (Foto: Kolase Foto Florata News/Facebook Suara Flotim)
Kerusakan rumah warga di Kota Larantuka akibat angin kencang. (Foto: Kolase Foto Florata News/Facebook Suara Flotim)

FLORATA NEWSAngin kencang yang melanda Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam beberapa hari belakangan mengakibatkan sejumlah rumah warga rusak.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala BPBD Flotim, Edu Fernandez, angin kencang di kabupaten itu terjadi sejak Jumat, 30 Desember 2022 hingga hari ini, Senin, 2 Januari 2023.

Akibatnya, sedikitnya 39 unit rumah warga daerah itu mengalami kerusakan, menurut data BPBD Flotim pada Senin, 2 Januari 2022 hingga pukul 15.58 WITA.

Baca Juga: Sebagian Selasar RSUD Larantuka Ditimpa Pohon Besar, 2 Pasien Dievakuasi

"Sejak 30 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023, terjadi angin kencang yang mengakibatkan rusaknya puluhan rumah warga dan sejumlah fasilitas umum," kata Edu Fernandez seperti dilansir FlorataNews.com dari ANTARA.

BPBD Flotim mencatat, kerusakan terjadi pada enam kecamatan dan 18 desa/kelurahan, di mana sekitar 17 rumah rusak ringan, 22 rumah rusak berat, satu dapur rusak ringan, dan satu dapur rusak berat.

Selain rumah warga, beberapa fasilitas umum lainnya pun turut mengalami kerusakan ringan, seperti Kantor BP4D Larantuka dan RSUD Larantuka.

Baca Juga: Di Flores Timur: Angin Kencang Rusakkan Sejumlah Rumah Warga, RSUD Larantuka Turut Terdampak

Sedangkan fasilitas umum yang mengalami rusak berat yakni Gedung UNBK SMAN 1 Larantuka, Kantor Desa Kokotobo, dan SDK Kokotobo.

Atas kondisi tersebut, Pemda Flotim melalui BPBD telah berkoordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat untuk melakukan pemantauan di wilayah masing-masing.

Selain itu, upaya penanganan darurat pun telah dilakukan, seperti membersihkan pohon-pohon yang tumbang dan menimpa rumah warga dan menutup ruas jalan umum.

Baca Juga: Listing Pi Network Picu Kontroversi, Ternyata Ini yang Bikin Harganya Meroket di Pasar Kripto

Sementara itu, Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Flotim, Avi Jalan, mengatakan bahwa Pemda Flores Timur kini telah menetapkan status bencana di kabupaten itu selama dua pekan.

“Pemda Flotim melalui BPBD menetapkan status tanggap darurat tanggal 1-14 Januari 2023,” kata Avi Jalan seperti diberitakan Ekorantt.com.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Ekora NTT, ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X