Kapolres Lembata Pastikan akan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Bala Ledjap

- Jumat, 30 Desember 2022 | 17:18 WIB
Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono (tengah) ketika memberikan keterangan pers kepada awak media. (Tintus Belang/Florata News)
Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono (tengah) ketika memberikan keterangan pers kepada awak media. (Tintus Belang/Florata News)

FLORATA NEWS - Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono, SH.,M.H menyatakan siap melakukan proses hukum terhadap pelaku dugaan kasus penganiayaan terhadap Yoseph Kefasso Bala Lata Ledjab alias Bala.

Pelaku diduga adalah sekelompok polisi yang bertugas di Polres Lembata. Sementara korban Bala diketahui merupakan penyandang disabilitas dalam kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Kami siap melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dua perkara berdasarkan laporan polisi tanggal 27 Desember 2022 dan tanggal 28 Desember 2022, agar ditemukan siapa pelaku penganiayaan tersebut," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Lembata pada Kamis, 29 Desember 2022.

Baca Juga: 6 Pelabuhan Feri di NTT Ditutup Akibat Cuaca Buruk, Kapan Kembali Beroperasi?

Dilansir dari wartanusantara.com, Dwi Handono menjelaskan bahwa langkah hukum ini dilakukan sebagai rencana tindak lanjut (RTL) dari Kapolres untuk melaksanakan koordinasi dengan bagian Psikologi Biro SDM Polda NTT guna melakukan pemeriksaan terhadap Bala.

"Penyidik akan mencari saksi lain yang mengetahui kejadian penganiayaan yang dialami oleh korban. Dan untuk mengetahui siapa pelaku penganiayaan tersebut serta bagaimana korban sampai dianiaya," kata Dwi Handono.

Menurut Handono, pihaknya sudah melaksanakan koordinasi dengan Rumah Sakit Umum Lewoleba untuk mendapatkan hasil Visum et Repertum korban.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan rumah sakit untuk visum," tutupnya.

Baca Juga: Kronologi Warga Waibalun Diduga Tenggelam di Perairan Laut Flores Timur, Korban Kurang Mahir Berenang?

Sebelumnya diberitakan oleh media ini, telah terjadi peristiwa pengeroyokan terhadap seorang pria paruh baya yakni Yosep K. Bala Lata Ledjap (22) pada Selasa, 27 Desember 2022, sekira pukul 21.00 WITA, berlokasi di depan Kantor Kopdit Pintu Air Cabang Lembata.

Akibat dari pengeroyokan tersebut, korban menderita luka di batang hidung dan pelipis sebelah kanan serta lebam di pelipis kiri sambil kedua tangannya terikat dengan tali.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X