FLORATA NEWS – Sebanyak tiga orang tersangka ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terkait kasus korupsi pekerjaan pengadaan kapal rayat (DAK transportasi).
Kasus korupsi pekerjaan pengadaan kapal rakyat di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2019 itu telah merugikan negara Rp700 juta lebih.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim, membenarkan soal penahanan tiga tersangka itu.
Baca Juga: Operasi Pencarian Korban Cantika Express Diperpanjang, 17 Orang Masih Hilang
"Ada tiga orang tersangka yang telah ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Lembata dalam kasus korupsi pengadaan kapal rakyat di Lembata," kata Abdul Hakim di Kupang pada Minggu, 30 Oktober 2022, dikutip dari ANTARA.
Abdul Hakim merincikan, tiga tersangka yang ditahan penyidik kejaksaan adalah PB selaku pengguna anggaran, MF pejabat pembuat komitmen, dan HAM sebagai penyedia jasa atau kontraktor CV Fajar Indah Pratama.
"HAM saat ini sedang menjalani hukuman pidana di Rumah Tahanan Makassar dalam kasus perkara lain," kata Abdul Hakim.
Kasus korupsi pengadaan kapal rakyat itu bermula saat adanya kegiatan pengadaan kapal yang dialokasikan dari dana alokasi khusus (DAK) afirmasi transportasi dari Kementerian Desa RI TA 2029 dengan nilai Rp2,5 miliar yang dikerjakan CV Fajar Indah Pratama.
Dalam pengadaan kapal itu tidak dilengkapi dokumen kelengkapan kapal yang menjadi pekerjaan terakhir sesuai kontrak yang wajib dipenuhi penyedia dan tidak dilengkapi dengan dokumen uji berlayar.
Abdul mengatakan, berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dilakukan akuntan publik, negara dirugikan sebesar Rp700 juta lebih.
Para tersangka, kata dia, yaitu MF dan PB telah ditahan penyidik Kejari Lembata selama 20 hari di Lapas Kelas II Lembata sejak 27 Oktober 2022.
Sementara tersangka HAM sedang menjalani pidana di rumah tahanan di Makassar karena terjerat dalam kasus pidana lain.***
Artikel Terkait
Rayakan HUT Otonomi Daerah ke-23, Penjabat Bupati Lembata Ajak Semua Warga Gelorakan Spirit Taan Tou
Ini Alasan Erles Rareral Jadi Pengacara Tersangka Kasus Korupsi di Flores Timur
Tragedi Cantika Express 77: Fadya Mane Ditemukan di Hari ke-4, Warganet Tulis Pesan Menyentuh
WASPADA! Gelombang Tinggi 3 Meter Berpotensi Terjadi di Laut Sawu Mulai Hari Ini
TERUNGKAP! Ini Daftar Nama 17 Korban yang Masih Hilang dari Tragedi Kebakaran Cantika Express 77