Sidang Perdana Ira Ua: Terungkap Kata-kata Pemicu Astri dan Lael Dibunuh Randy Badjideh, Begini Dakwaan JPU

- Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:27 WIB
Tersangka Ira Ua (berbaju orange) usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Kupang pada Kamis, 20 Oktober 2022. (Simon Selly/VICTORY NEWS)
Tersangka Ira Ua (berbaju orange) usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Kupang pada Kamis, 20 Oktober 2022. (Simon Selly/VICTORY NEWS)

FLORATA NEWS – Sidang perdana kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee dengan tersangka Ira Ua digelar di Pengadilan Negeri Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Ira Ua yang sekaligus merupakan istri dari terpidana mati Randy Badjideh tersebut diduga ikut menyebabkan Astri dan Lael dibunuh.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU Kejari Kota Kupang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Derman P. Nababan dan dihadiri pula oleh empat orang penuntut umum.

Baca Juga: Bupati Amon Djobo Diadukan Ketua DPRD Kabupaten Alor ke KPK, Ada Apa?

Sementara Ira Ua yang duduk di kursi persidangan hari ini didampingi oleh empat orang penasihat hukum yang dipimpin oleh Ali Antonius.

Dilansir dari victorynews.id, Ira Ua tampak tenang mengikuti sidang pembacaan dakwaan oleh JPU Herman Deta.

Ira Ua hadir dengan menggunakan baju kemeja berwarna putih dan celana katun berwarna abu-abu.

Baca Juga: Jadwal Acara tvOne Hari Ini Kamis 20 Oktober 2022: Ada Rumah Mamah Dedeh, Cover Story One, Kabar Utama

Meskipun tidak terlibat secara langsung dalam peristiwa pembunuhan Astri dan Lael, JPU Kejari Kota Kupang mengungkapkan adanya perkataan Ira Ua yang membuat Randy Badjideh tega membunuh Astri dan Lael.

Dalam pembacaan dakwaan, JPU menyebutkan setelah Ira Ua mengetahui adanya perselingkuhan antara Randy Badjideh dengan Astri Manafe hingga keduanya mendapatkan seorang anak yakni Lael Maccabee, rumah tangga Ira Ua dan Randy Badjideh menjadi tidak nyaman dan sering terjadi percekcokan.

Dalam percekcokannya dengan Randy Badjideh, Ira Ua sering mengatakan bahwa dirinya tidak tenang selagi Astri dan Lael masih ada.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK: Masyarakat NTT Belum Sejahtera karena Kasus Korupsi Sangat Tinggi

"Pada saat terjadi keributan dan percekcokan itu, terdakwa sering mengatakan kata-kata: ‘Selama Astri dan Lael masih ada, saya hidup tidak akan tenang’. Kemudian dijawab oleh Randy dengan mengatakan: ‘Oh kalau begitu saya pergi bunuh mereka saja ko?’," kata salah satu JPU saat membacakan dakwaan.

Selain itu, terdapat juga kata-kata senada yang diungkapkan Ira Ua kepada Santi Mansula, sebagaimana yang dikatakannya kepada Randy Badjideh.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X