FLORATANEWS.com - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggerebek sebuah rumah produksi film dewasa di Jakarta, Senin 11 September 2023.
Lima orang berhasil ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan telah ditetapkan tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, menyebut kelimanya memainkan peran berbeda-beda.
"Ada 5 tersangka dengan peran berbeda," ungkap Kombes Pol Ade Safri dalam rilis persnya, dikutip Selasa 12 September 2023.
Ada yang berinisial I, bebernya, berperan sebagai pemilik website sekaligus sutradara dan produser konten. Kemudian ada kameramen berinisial JAAS.
Tiga yang lainnya adalah AIS selaku editor konten, AT sebagai sound engineering merangkap pemeran figuran, dan SE selaku pemeran wanita sekaligus sekretaris.
Baca Juga: Sri Mulyani Resmi Setujui Gaji Honorer 38 Provinsi: Jateng dan NTT Terendah, Tertinggi DKI Jakarta
Kombes Pol Ade Safri mengatakan, pihaknya menemukan ada setidaknya 120 video dewasa yang sudah dihasilkan oleh rumah produksi ini.
Pihaknya mengidentifikasi ada 12 pemeran wanita dan 5 pemeran laki-laki pada pelbagai konten dewasa tersebut dengan kisaran durasi video antara 1 jam hingga 1,5 jam.
"Hasil identifikasi, ada 12 pemeran wanita dan 5 pemeran pria pada video dewasa yang diproduksi," bebernya.
Baca Juga: Ada Kesetaraan PPPK dan PNS di RUU ASN, Simak yuk Beberapa Poin Pentingnya
Ada 3 website, demikian Kombes Pol Ade Safri, yang digunakan rumah produksi ini untuk mengunggah video-video tersebut setelah diproduksi.
Nanti di website, lanjutnya, pelanggan yang mendaftar akan disuguhkan trailer konten dewasa untuk kemudian diarahkan berlangganan video.
Artikel Terkait
Klarifikasi dan Permintaan Maaf atas Kesalahan Penggunaan Foto Terkait Artikel Video Syur Kebaya Merah
Profil Icha Ceeby, Sosok yang Diduga Pemeran Wanita dalam Video Mesum Kebaya Merah
MRRH Undur Diri dari Partai NasDem dan Caleg DPRD Provinsi NTT, Buntut Beredarnya Video Syur di Medsos
Viral Aksi Kawin Tangkap di Sumba NTT, 4 Pelaku Tradisi Kuno itu Ditetapkan Tersangka Kekerasan Seksual