FLORATANEWS.com - Ratusan warga dari 10 wilayah Gendang di Poco Leok, Kecamatan Satarmese, kompak menggeruduk Kantor Bupati Manggarai, Rabu 9 Agustus 2023.
Pasalnya, rencana perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu ke Poco Leok berpotensi merusak kehidupan warga di 10 wilayah Gendang tersebut.
"Aksi hari ini merupakan hasil partisipasi kami warga Poco Leok, sekaligus memperingati momen hari masyarakat adat internasional," ungkap salah seorang warga Poco Leok, Agustinus Tuju.
Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Besok Kamis 10 Agustus 2023, Sagitarius, Libra, Taurus: KARIR, CINTA, KESEHATAN
"Kami dari 10 gendang menuntut Bupati (Manggarai) untuk mencabut SK Penetapan lokasi (perluasan PLTP Ulumbu di wilayah Poco Leok)" sambungnya.
Pihaknya, demikian Agustinus, melihat ada yang tidak beres di balik rencana tersebut dan berpotensi membawa dampak buruk bagi warga lingkar lokasi.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), kata dia, sejak awal sudah melangkahi hukum adat lokal, dari saat mendatangi lokasi hingga proses sertifikasi lahan.
Baca Juga: 10 Smartphone Android dengan Performa paling Kencang saat ini, Nomor 1 segera Mampir di RI
Agustinus menegaskan, tanah di Poco Leok adalah tanah adat. Apapun alasannya, ungkapnya, orang tidak bisa kemudian secara sepihak mengalihfungsikannya untuk kegiatan perusahaan.
"Kami sangat-sangat tidak setuju ada (proyek) geothermal di Poco Leok, karena itu sangat berdampak buruk, baik dari segi sosial, budaya dan ekonomi," ungkap Agustinus.
"Berapapun biaya ganti rugi yang ditawarkan, kami tidak mau. Kami tida (tidak) butuh uang, tapi kami butuh (ruang) hidup" imbuhnya menegaskan penolakan.
Baca Juga: Ramai Beredar Isu Begal Ibu dan Anak di Kota Labuan Bajo, Begini Kata Polres Manggarai Barat
Dalam aksi massa ini, warga Poco Leok mendesak Bupati Manggarai mencabut SK Nomor HK/417/2022 tentang Penetapan Lokasi Perluasan PLTP Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok.
Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, diketahui telah meneken SK mengenai perluasan PLTP Ulumbu ke Poco Leok pada Desember 2022 lalu.
Massa memaksa Bupati Manggarai untuk segera mengambil langkah nyata menghentikan seluruh proses survei dan pematokan lahan di sana oleh BPN Manggarai.
Artikel Terkait
DUGAAN KORUPSI EKSPOR CPO! Ketum Golkar Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung, 12 Jam Dicecar 46 Pertanyaan
BIKIN SUMRINGAH! Kenaikan Gaji Berkala Akhirnya Resmi Berlaku untuk PPPK, Ikuti Syarat dan Ketentuannya
MENKEU NEGARA MAJU SAMPAI MELONGOH, Dengar Sri Mulyani Ungkap Hal ini di Pertemuan G20 India
DUH! Cuma 13 Tahun lagi Sisa Waktu Indonesia Tentukan Nasib, Presiden Jokowi Bilang Apa?
DAYA SAING MENGUAT! Indonesia akhirnya Membelakangi Jepang, Ini Negara Paling Kompetitif di Dunia 2023