"Tahap penyidikan sampai Tahap II. Maka itu juga menjadi salah satu alasan bagi JPU, sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh JPU," katanya lagi.
Baca Juga: Susi, ART Ferdy Sambo Akhirnya Cabut Semua Kesaksiannya di Hadapan Majelis Hakim: Ada Apa?
Selain alasan tersebut di atas, kekhawatiran JPU lainnya adalah jika permohonannya dikabulkan, bisa saja NIkita Mirzani akan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya.
"Alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," tandasnya.***
Artikel Terkait
TERCIDUK! Rizky Billar Geram dengan Eks Manajernya di Instagram, Netizen Geram Dengan Ulahnya
Jadwal Acara ANTV Hari Ini Sabtu 29 Oktober 2022: Cek Jam Tayang Rab Ne Bana Di Jodi dan One Pride MMA
Jadwal Acara GTV Hari Ini Sabtu 29 Oktober 2022: Saksikan Kisah Viral On The Weekend dan X Pedal
Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Sabtu 29 Oktober 2022: Jangan Lewatkan Live Konser Terima Kasih Dangdut
Jadwal Acara MNCTV Hari Ini Sabtu 29 Oktober 2022: Saksikan Uang Kaget Lagi dan Bedah Rumah Lagi