Hadapi Nikita Mirzani di Persidangan Kasus Pencemaran Nama Baik, Kejaksaan Negeri Serang Siapkan Lima JPU

- Senin, 31 Oktober 2022 | 23:21 WIB
Kejari Siapkan5 JPU Hadapi Nikita Mirzani (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Kejari Siapkan5 JPU Hadapi Nikita Mirzani (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

FLORATA NEWS - Selain kasus Brigadir J, kasus lain yang cukup menyita perhatian publik saat ini adalah penahanan terhadap artis Nikita Mirzani.

Sosok yang oleh banyak orang dinilai kontroversial ini ditahan lantaran terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Saat ini, Nikita Mirzani tengah menanti jadwal kapan sidang terkait kasus yang melilitnya ini akan digelar.

Baca Juga: Isi Surat Nikita Mirzani dari Balik Jeruji Besi, Singgung Keadilan hingga Anak Yatim

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang saat ini tengah menyusun surat dakwaan terhadap Nikita Mirzani.

Menurut informasi yang disampaikan Kepala Kejari Serang, Freddy Simanjuntak, setidaknya bakal ada lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disiapkan pengadilan dalam sidang Nikita Mirzani.

"Untuk JPU kita telah siapkan lima orang untuk menyelesaikan dalam surat dakwaan," ujar Freddy Simanjuntak kepada wartawan, Senin 31 Oktober 2022, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Tertangkap di Sebuah Pemancingan, Netizen: Mereka Saling Mencintai karena Baby L

Menurut Freddy, proses persidangan Nikita Mirzani masih dalam proses yang cukup panjang. Sejauh ini masih dalam proses penyusunan surat dakwaan.

Saat surat dakwaan selesai disusun, surat dakwaan perkara Nikita Mirzani tersebut harus dilimpahkan oleh JPU ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Serang.

"Apabila sudah selesai, (berkas dakwaan) dilimpahkan," ucapnya menjelaskan.

Baca Juga: Gelombang 2,5 Meter Berpotensi Terjadi di Wilayah Laut NTT, BMKG Minta Masyarakat Waspada

Sebelumnya Nikita Mirzani sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap dirinya ke Kejari Serang. Sayangnya, permohonan Nikita Mirzani justru ditolak JPU.

Alasan penolakan JPU terhadap permohonan Nikita Mirzani adalah karena kasusnya sudah penyerahan tahap II.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X