• Jumat, 22 September 2023

HOREEE, Tukin PNS Naik! Segini Rinciannya di Tiap Kementerian, Tertinggi hingga Rp41,5 Juta

- Kamis, 24 Agustus 2023 | 23:21 WIB
Ilustrasi tukin PNS naik (FLORATANEWS.com/Ist.)
Ilustrasi tukin PNS naik (FLORATANEWS.com/Ist.)

FLORATANEWS.com - Pemerintah telah menetapkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini sebagaimana disampaikannya melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Naiknya tukin PNS ini berkisar antara 10 hingga 20 persen, ditentukan berdasarkan kinerja PNS dalam memenuhi target yang diberikan.

Baca Juga: MRRH Undur Diri dari Partai NasDem dan Caleg DPRD Provinsi NTT, Buntut Beredarnya Video Syur di Medsos

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres), kenaikan tukin 10 sampai 20 persen akan diberlakukan di setiap kementerian dan lembaga pemerintah.

Sejauh ini, ada 3 instansi pemerintah yang dipastikan akan menerima kenaikan tukin merujuk pada tiga Perpres yang sudah disahkan pada tahun 2023 ini.

Pertama, Perpres 32/2023 tentang Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai di Lingkungan KemenPANRB.

Baca Juga: Suku Dayak Nyaris Bentrok Gegara Rocky Gerung, Panglima Pajaji Akhirnya Minta Maaf ke Panglima Jilah

Kedua, Perpres 33/2023 tentang Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai di Lingkungan Kementerian PPN/Bappenas.

Ketiga, Perpres 34/2023 tentang Tunjangan Kinerja (Tukin) di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dengan demikian, ada tiga instansi pemerintah yang dipastikan akan mengalami kenaikan tukin, yakni KemenPANRB, Kementerian PPN/Bappenas, dan lembaga BPKP.

Baca Juga: AKHIRNYA TERBONGKAR, Ternyata Ini yang Bikin Salmafina Sunan Mantapkan Diri Pindah Agama

Berikut ini adalah daftar lengkap rincian besaran tukin pada tiga kementerian tersebut. Floratanews.com menyajikannya mulai dari kelas jabatan 1 hingga jabatan 17.


1. Tukin di Lingkungan KemenPANRB

Halaman:

Editor: Ponsius Econg

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X