• Jumat, 29 September 2023

Sri Mulyani Resmi Setujui Gaji Honorer 38 Provinsi: Jateng dan NTT Terendah, Tertinggi DKI Jakarta

- Senin, 11 September 2023 | 10:40 WIB
Menkeu Sri Mulyani telah resmi menyetujui gaji honorer untuk 38 provinsi di Indonesia (FLORATANEWS.com/Ist.)
Menkeu Sri Mulyani telah resmi menyetujui gaji honorer untuk 38 provinsi di Indonesia (FLORATANEWS.com/Ist.)

- Satpam, Rp4.124.000
- Pengemudi, Rp4.124.000
- Petugas kebersihan, Rp3.749.000
- Pramubakti, Rp3.749.000

Provinsi Papua Tengah

- Satpam, Rp4.604.000
- Pengemudi, Rp4.604.000
- Petugas kebersihan, Rp4.185.000
- Pramubakti, Rp4.185.000

Baca Juga: Siswa Seminari Sinar Buana Sumba NTT ini akhirnya Ditemukan di Bajawa, 6 Bulan Dinyatakan Hilang

Provinsi Papua Selatan

- Satpam, Rp4.604.000
- Pengemudi, Rp4.604.000
- Petugas kebersihan, Rp4.185.000
- Pramubakti, Rp4.185.000

Provinsi Papua Pegunungan

- Satpam, Rp4.604.000
- Pengemudi, Rp4.604.000
- Petugas kebersihan, Rp4.185.000
- Pramubakti, Rp4.185.000

Demikian sebaran data nominal gaji honorer pada 38 provinsi di Indonesia yang telah disetujui Menkeu Sri Mulyani sebagaimana tertuang dalam PMK 49/2023.

Baca Juga: Cerita TKW Menikmati Layani 4 Majikan Sekaligus hingga Perut Buncit di Arab Saudi, 24 Jam Siap-sedia

Tampak bahwa gaji 4 kategori honorer di atas paling rendah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) disusul NTT, sedangkan yang tertinggi di Provinsi DKI Jakarta.***

 

Silakan mengunjungi Google Berita untuk membaca artikel-artikel berita lainnya di Floratanews.com.

Halaman:

Editor: Ponsius Econg

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X