• Jumat, 29 September 2023

Sri Mulyani Resmi Setujui Gaji Honorer 38 Provinsi: Jateng dan NTT Terendah, Tertinggi DKI Jakarta

- Senin, 11 September 2023 | 10:40 WIB
Menkeu Sri Mulyani telah resmi menyetujui gaji honorer untuk 38 provinsi di Indonesia (FLORATANEWS.com/Ist.)
Menkeu Sri Mulyani telah resmi menyetujui gaji honorer untuk 38 provinsi di Indonesia (FLORATANEWS.com/Ist.)

Provinsi Jawa Timur

- Satpam, Rp4.135.000
- Pengemudi, Rp4.135.000
- Petugas kebersihan, Rp3.759.000
- Pramubakti, Rp3.759.000

Provinsi Bali

- Satpam, Rp3.217.000
- Pengemudi, Rp3.217.000
- Petugas kebersihan, Rp2.924.000
- Pramubakti, Rp2.924.000

Provinsi Nusa Tenggara Barat

- Satpam, Rp2.826.000
- Pengemudi, Rp2.826.000
- Petugas kebersihan, Rp2.569.000
- Pramubakti, Rp2.569.000

Baca Juga: Bawaslu Sampaikan Aduan ke DKPP, Minta Berhentikan Sementara Ketua KPU RI dan Jajarannya, Gegara Hal ini

Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

- Satpam, Rp2.531.000
- Pengemudi, Rp2.531.000
- Petugas kebersihan, Rp2.301.000
- Pramubakti, Rp2.301.000

Provinsi Kalimantan Barat

- Satpam, Rp3.117.000
- Pengemudi, Rp3.117.000
- Petugas kebersihan, Rp2.834.000
- Pramubakti, Rp2.834.000

Provinsi Kalimantan Tengah

- Satpam, Rp3.731.000
- Pengemudi, Rp3.731.000
- Petugas kebersihan, Rp3.392.000
- Pramubakti, Rp3.392.000

Baca Juga: Penunjukan Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake Tuai Kekecewaan Anggota DPRD, Dituding Mengabaikan Aspirasi Rakyat

Provinsi Kalimantan Selatan

Halaman:

Editor: Ponsius Econg

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X